Usut Kasus Baru Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus di bawah komando Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah kembali bongkar kasus dugan korupsi kelas kakap yang diduga menimbulkan kerugian negara sangat besar.

Kasus baru yang disidik sejak akhir tahun 2025 tersebut yakni terkait tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode tahun 2015-2024. Guna membuat terang benderang sekaligus mencari barang bukti dan alat buktinya Tim penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi.

Selain menggeledah beberapa tempat baik di Jakarta dan tempat lain dengan salah satu yang digeledah Tim penyidik rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar

BACA JUGA:  PMJ Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW: Pengembalian Kepada para Korban agar Secepat Mungkin

“Kalau tidak salah ada enam tempat yang digeledah pada Rabu (28/01/2026) dan Kamis (29/01/2026). Salah satunya benar rumah dari SNB mantan Menteri LHK,” tutur Direktur Penyidikan JAM Pidsus Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/012026).

Syarief mengungkapkan dalam penggeledahan di enam tempat yaitu di rumah SNB dan juga ada kantor pemerintahan dan swasta, Tim penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang-bukti elektronik yang diperlukan.

Selain itu pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 sampai 20 saksi. “Tapi memang terhadap SNB belum dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Nanti akan kita jadwalkan (untuk diperiksa),” ujarnya.

Namun dia enggan membeberkan sejauh mana peran SBN sehingga rumahnya turut juga digeledah. “Belum bisa disampaikan karena itu sudah memasuki materi penyidikan,” ucap Syarief yang juga belum mau suara terkait kasus posisi maupun modus korupsi terkait tata kelola kebun dan industri sawit tersebut.(yadi)

BACA JUGA:  Pro Kontra UU Kepolisian yang Baru, IPW: Harus Dihormati dan Uji Melalui MK