Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus kembali memeriksa tiga orang saksi guna membuat semakin terang kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat (14/08/2026).
Ketiganya yaitu FD dari Yayasan MBB, WPP selaku Ketua Yayasan BDM dan RDRY selaku Staf Finance PT SGI. Tapi hingga selesainya pemeriksaan tidak diketahui apa saja yang didalami Tim penyidik dari ketiga saksi dengan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan kawan-kawan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna hanya menyebutkan pemeriksaan terhadap ke tiga saksi tersebit oleh Tim Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tata kelola program MBG.
“Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujar Anang dalam keterangannya, Jumat (14/08/2026).
Sementara itu sebelumnya Tim penyidik juga telah memeriksa 12 saksi dari 22 saksi yang dipanggil untuk dimintakan keterangannya di Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (11/08/2026) yang lalu.
Lima diantaranaa saksi dari BGN yaitu O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN dan RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN. Kemudian RHG, Z dan GDF masing-masing selaku pegawai BGN.
Sedangkan tujuh saksi lainnya yaitu WH dari Yayasan TBCS, YCS, RE selaku Finance/Staf Keuangan PT GSN, pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR selaku Direktur PT EC dan DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi program MBG, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka. Antara lain mantan Ketua BGN Dadan Hindayana berikut dua mantan Wakilnya yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Selain itu Lalu Muhammad Iwan selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Asep Yusuf Somantri orang dekat Sony, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).(yadi)
- Kejagung Periksa Tiga Saksi Guna Buat Kasus MBG dengan Tersangka Dadan dkk Semakin Terang - 14/08/2026
- Terseret Kasus Tambang Samin Tan, Oknum Kepala Kesyahbandaran dan Pelabuhan Juga Segera Diadili - 14/08/2026
- Tahap Dua, Eksekutif Produser Film Agung Winarno Terlibat TPPU Asal Korupsi Zarof Segera Diadili - 14/08/2026



