
KORANPELITA.CO — Polres Kudus membenarkan telah memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah pada Senin (19/01/2026).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolres Kudus, Jawa Tengah dan selesai pada malam hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan ruang pemeriksaan atas permintaan tim KPK. Koordinasi dilakukan sebelumnya untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam satu ruang pemeriksaan. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai,” ujar Heru kepada awak media, Senin malam (19/1/2026).
Menurut Kapolres, tim KPK tiba di Polres Kudus sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin dini hari. Proses pemeriksaan berlangsung hampir satu kali dua puluh empat jam dan berakhir sekitar pukul 23.40 WIB di hari yang sama. Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK langsung bertolak meninggalkan Kudus menuju Semarang.
Keberangkatan tim KPK tersebut mendapat pengawalan dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.
Heru menegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut hanya satu orang yang diperiksa. Sementara itu, jumlah penyidik KPK yang melaksanakan tugas diperkirakan sekitar enam orang.
“Yang diperiksa hanya satu orang, mantan Bupati Kota Pati, dan tim penyidik kurang lebih enam orang,” jelasnya.
Namun demikian, Kapolres menyatakan pihaknya tidak mengetahui secara rinci terkait materi pemeriksaan maupun barang-barang yang dibawa oleh tim KPK. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.
“Kami hanya memfasilitasi tempat. Soal materi pemeriksaan, OTT, maupun hal-hal teknis lainnya, itu kewenangan KPK. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak KPK,” tegasnya. (Nungki)


