Pontianak, Koranpelita.co – Para pelaku korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belakangan sepertinya tidak bisa tidur dengan nyaman. Pasalnya berbagai langkah hukum terukur dan sesuai SOP terus dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan guna memulihkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara.
Seperti yang dilakukan melalui Tim penyidik pidana khusus Kejati pada Senin (08/12/2025) kemarin dengan menggeledah dua lokasi sekaligus. Yaitu rumah milik dari Bendahara Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.
Kajati Emilwan saat dikonfirmasi membenarkan dan menyebutkan penggeledahan dalam rangka memperkuat pembuktian terkait dua kasus dugaan korupsi yang kini sedang disidik Kejati.
“Pertama kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022-2024. Serta yang kedua terkait beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang tahun 2023-2024,” tutur Emil demikian biasa disapa kepada Koranpelita.co, Selasa (09/12/2025).
Emil mengungkapkan dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah yang ditandatanganinya Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025 sejumlah barang-bukti telah disita dari kedua lokasi oleh Tim penyidik pidana khusus.
Adapun di rumah saksi Bendahara Napak Tilas barang bukti yang disita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik berupa HP dan Laptop. Sedangkan di kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang berbagai dokumen penting, arsip pertanggung-jawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik (HP dan Laptop). Serta barang bukti lain yang diduga berkaitan pertanggung-jawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan.
Emil memastikan proses upaya paksa tersebut berjalan transparan, profesional dan berintegritas serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. “Karena kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggung-jawabkan,” katanya.
Dia mengatakan juga penggeledahan sebagai langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas intervensi.
“Kami pun akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembentukan SDM unggul yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan disalahgunakan,” ujarnya.
Sementara Kasipenkum I Wayan Gedin Ariantara menambahkan Tim penyidik saat ini sedang mendalami barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. Antara lain dengan menganalisa dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan maupun penelusuran aliran dana.
“Selain melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penanda-tangan SPJ serta penyedia jasa,” ungkapnya.(yadi)



