Anugerahi 38 Satker Predikat WBK, Jaksa Agung: Jadikan Integritas Landasan Moral dalam Melaksanakan Tugas.

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk menjadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas dan jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam acara penganugerahan kepada 38 Satuan Kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 12 Satker pemenang Kompetisi Ber-AKHLAK tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Raby (17/12/2025).

Jaksa Agung pun menegaskan predikat WBK yang telah diraih satker bukanlah sekadar pemenuhan administratif melainkan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu dia berharap pencapaian tersebut menjadi pemicu bagi seluruh satker yang lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme.

“Karena  kompetisi ini adalah instrument strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa,” ujarnya.

BACA JUGA:  SQUAD ACP Ucapkan Selamat kepada Anen Cerdik Parwoto atas Terpilihnya sebagai BPD Muktiwari

Sementara itu Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi menyampaikan kejaksaan sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.

“Kali ini dari total 215 satker yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satker ditetapkan meraih predikat WBK,” tutur Asep dalam acara dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap.

Dia menyebutkan jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

Asep yang juga JAM Pidum menambahkan selain penganugerahan ZI, Kejaksaan juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025 yang diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel.

BACA JUGA:  Kasus Ekspor Bauksit Ilegal, Kejagung Tahan Empat Tersangka Baru Salah Satunya Pejabat ESDM

“Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Puspenkum, dan Kementerian PANRB untuk menjaring tiga besar terbaik pada setiap kategori,” ujarnya.

Berikut 38 satker yang meraih predikat WBK:

  1. Kejaksaan Tinggi Aceh
  2. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  3. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  4. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  5. Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
  6. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
  7. Kejaksaan Negeri Bantaeng
  8. Kejaksaan Negeri Barito Kuala
  9. Kejaksaan Negeri Batam
  10. Kejaksaan Negeri Baubau
  11. Kejaksaan Negeri Belawan
  12. Kejaksaan Negeri Cilegon
  13. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
  14. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
  15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
  16. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
  17. Kejaksaan Negeri Kapuas
  18. Kejaksaan Negeri Karo
  19. Kejaksaan Negeri Kaur
  20. Kejaksaan Negeri Kota Blitar
  21. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
  22. Kejaksaan Negeri Kutai Timur
  23. Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  24. Kejaksaan Negeri Metro
  25. Kejaksaan Negeri Muara Enim
  26. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
  27. Kejaksaan Negeri Nagan Raya
  28. Kejaksaan Negeri Palu
  29. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
  30. Kejaksaan Negeri Purbalingga
  31. Kejaksaan Negeri Purwakarta
  32. Kejaksaan Negeri Samarinda
  33. Kejaksaan Negeri Sekadau
  34. Kejaksaan Negeri Solok
  35. Kejaksaan Negeri Soppeng
  36. Kejaksaan Negeri Sumedang
  37. Kejaksaan Negeri Takalar
  38. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.(yadi)
BACA JUGA:  Sempat Diamankan Tim PAM SDO, JAM Was Sebut Mantan Aspidum Kejati Kalbar Difungsionalkan