Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk menjadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas dan jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam acara penganugerahan kepada 38 Satuan Kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 12 Satker pemenang Kompetisi Ber-AKHLAK tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Raby (17/12/2025).
Jaksa Agung pun menegaskan predikat WBK yang telah diraih satker bukanlah sekadar pemenuhan administratif melainkan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu dia berharap pencapaian tersebut menjadi pemicu bagi seluruh satker yang lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme.
“Karena kompetisi ini adalah instrument strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa,” ujarnya.
Sementara itu Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi menyampaikan kejaksaan sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.
“Kali ini dari total 215 satker yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satker ditetapkan meraih predikat WBK,” tutur Asep dalam acara dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap.
Dia menyebutkan jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Asep yang juga JAM Pidum menambahkan selain penganugerahan ZI, Kejaksaan juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025 yang diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Puspenkum, dan Kementerian PANRB untuk menjaring tiga besar terbaik pada setiap kategori,” ujarnya.
Berikut 38 satker yang meraih predikat WBK:
- Kejaksaan Tinggi Aceh
- Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
- Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
- Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
- Kejaksaan Negeri Bantaeng
- Kejaksaan Negeri Barito Kuala
- Kejaksaan Negeri Batam
- Kejaksaan Negeri Baubau
- Kejaksaan Negeri Belawan
- Kejaksaan Negeri Cilegon
- Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
- Kejaksaan Negeri Kapuas
- Kejaksaan Negeri Karo
- Kejaksaan Negeri Kaur
- Kejaksaan Negeri Kota Blitar
- Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
- Kejaksaan Negeri Kutai Timur
- Kejaksaan Negeri Lombok Timur
- Kejaksaan Negeri Metro
- Kejaksaan Negeri Muara Enim
- Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
- Kejaksaan Negeri Nagan Raya
- Kejaksaan Negeri Palu
- Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
- Kejaksaan Negeri Purbalingga
- Kejaksaan Negeri Purwakarta
- Kejaksaan Negeri Samarinda
- Kejaksaan Negeri Sekadau
- Kejaksaan Negeri Solok
- Kejaksaan Negeri Soppeng
- Kejaksaan Negeri Sumedang
- Kejaksaan Negeri Takalar
- Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.(yadi)



