Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali menyerahkan delapan dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina kepada Tim jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (05/11/2025).
Penyerahan ke delapan tersangka berikut dengan barang bukti atau tahap dua tersebut tanpa disertai tersangka ke sembilan yaitu M Riza Chalid selaku Beneficil Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang hingga kini menjadi buronan Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Tim JPU setelah menerima tahap dua dari Tim penyidik kemudian menahan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak 5 November hingga 24 November 2025.
“Penahanan para tersangka untuk kepentingan pembuktian berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dia menambahkan Tim JPU selanjutnya akan menyiapkan dan menyusun surat dakwaan yang nantinya diserahkan bersama dengan berkas para tersangka ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina tahun 2018-2023 para tersangka nantinya terdakwa akan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun ke delapan tersangka yaitu:
- AS selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.
- DS selaku Pensiunan Pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain)
- HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018-Juni 2020.
- TN selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain) tahun 2017-2018.
- IP selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
- AN selaku Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025.
- MHN selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021.
- HBY selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.(yadi).
- Pansel Minta Masukan Rekam Jejak 33 Peserta Seleksi untuk Duduki Enam Jabatan di KPK - 16/12/2025
- Jaksa Agung: Tantangan Utama Penerapan Norma-Norma Baru di KUHP-KUHAP Baru Soal Konsistensi - 16/12/2025
- Pasca Musibah Bencana di Sumatera, Satgas PKH Usut 31 Perusahaan yang Diduga Jadi Penyebabnya - 15/12/2025



