Kejagung Tepis Usut Dugaan Korupsi Terkait “Tax Amnesty” di Ditjen Pajak

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung belakangan ini melalui Tim penyidik pidana khusus di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah “kencang” mengusut kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kementerian Keuangan.

Bahkan untuk mendapatkan alat bukti sejumlah tempat telah digeledah oleh Tim penyidik, baik perkantoran maupun rumah tinggal. Selain memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk dari Ditjen Pajak.

“Tapi kasusnya tidak terkait Tax Amnesty atau pengampunan pajak melainkan pengurangan pajak perusahaan atau wajib pajak priode 2016-2020,” tepis Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Anang membenarkan dalam mengusut kasus tersebut Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap sejumlah pihak atau orang kepada pihak Imigrasi.

BACA JUGA:  Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Tamron Berupa Timah Seberat 104 Ton

“Tapi saya tidak tahu berapa orang yang dicegah. Apa lima, sepuluh atau dua puluh orang,” katanya seraya membenarkan dari sejumlah orang yang dicegah ke luar negeri sudah ada yang diperiksa Tim penyidik.

Dia menegaskan pencegahan dilakukan karena Tim penyidik khawatir pihak-pihak yang akan diperiksa bepergian ke luar negeri sehingga bisa menghambat pengusutan kasus tersebut.

“Penyidik khawatir orang-orang tersebut bepergian ke luar negeri sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Karena itu, pencegahan dilakukan demi kelancaran penanganan kasus ini,” ujarnya.

Namun Anang enggan menanggapi adanya lima nama yang beredar di media sebagai pihak-pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. “Saya tidak tahu, itu bukan dari saya,” ucap mantan Kajari Jakarta Selatan ini.

BACA JUGA:  Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Tamron Berupa Timah Seberat 104 Ton

Ke limanya yaitu mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, Pemeriksa Pajak Muda pada DJP Karl Layman, Konsultan Pajak  Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Paraningrum.

Namun Anang mengakui Tim penyidik telah menggeledah lima lokasi guna mendapatkan alat bukti. “Baik itu perkantoran atau rumah tinggal,” kata dia seraya menyebutkan dalam penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

“Sedangkan apakah ada aset-aset yang telah disita belum diperoleh informasi dari Tim penyidik,” kata Anang yang tidak menjelaskan berapa perusahaan atau wajib pajak yang diduga terlibat korupsi dengan modus pengurangan pajak.(yadi)

 

BACA JUGA:  Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Tamron Berupa Timah Seberat 104 Ton