Jaksa Agung Besok Lantik Kuntadi Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset 

Jakarta, Koranpelita.co – Siapa akan menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung yang baru setelah pejabat lama Amir Yanto pensiun dan untuk sementara dirangkap JAM Bin Hendro Dewanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPA Kejagung akhirnya terjawab.

Setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi sebagai Kepala BPA Kejagung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179/TPA Tahun 2025 tanggal 20 November 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kuntadi yang kini masuk dalam jajaran eselon I rencananya akan dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon II di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (27/12/2025) besok.

BACA JUGA:  Kasus Ekspor Bauksit Ilegal, Kejagung Tahan Empat Tersangka Baru Salah Satunya Pejabat ESDM

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi  soal rencana pelantikan Kuntadi sebagai Kepala BPA Kejagung dan sejumlah pejabat eselon II membenarkannya “Ya besok pelantikannya,” ucap Anang singkat kepada Koranpelita.co, Rabu (26/11/2025).

Adapun pejabat eselon II lainnya yang akan dilantik antara lain Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang menggantikan Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur. Agus Sahat kini masih menjabat Kajati Kalimantan Tengah.

Dia akan menjadi Kajati pemantapan atau Tipe A pertama yang tidak lagi harus mengikuti seleksi untuk menjadi Kajati Pemantapan. Setelah ditiadakannya seleksi tersebut.

Kemudian Nurcahjo Jungkung Madyo Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus yang akan menjabat Kajati Kalimantan Tengah menggantikan Agus Sahat.

BACA JUGA:  SQUAD ACP Ucapkan Selamat kepada Anen Cerdik Parwoto atas Terpilihnya sebagai BPD Muktiwari

Selain itu Syarief Sulaeman Nahdi Asisten Khusus Jaksa Agung yang akan menjabat Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus menggantikan Nurcahjo JM.

Ketiganya akan dilantik setelah Jaksa Agung mengangkat ketiganya dalam jabatan baru tersebut melalui Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 1064 tanggal 25 November 2025.

Bersamaan dengan ketiganya besok Jaksa Agung juga akan melantik Jefferdian sebagai Kajati Papua, Hendrizal Husin sebagai Inspektur II pada JAM Was, Hari Wibowo sebagai Direktur A pada JAM Pidum serta I Putu Gede Astawa sebagai Direktur III pada JAM Intel.

Ke empatnya adalah termasuk dari 12 pejabat eselon II yang mutasi dan promosi sebelumnya berdasarkan Kep-JA Nomor 1043 tahun 2025 tanggal 18 November 2025.(yadi)

BACA JUGA:  Kasus Ekspor Bauksit Ilegal, Kejagung Tahan Empat Tersangka Baru Salah Satunya Pejabat ESDM