Ungkap Kasus Obat Keras Terbesar, Lima Personel Polsek Pakuhaji Terima Penghargaan

Kota Tangerang,koranpelita.co – Lima personel Unit Reskrim Polsek Pakuhaji,Polres Metro Tangerang Kota menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus obat keras terbesar.

Kelima personel , Ipda Arqi Afriandi, SH (Kanit Reskrim), Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu, dan Brigadir Bayu Andri, menerima penghargaan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan oleh tersangka A dan praktik ilegal penjualan obat keras daftar G oleh tersangka N alias U Bin MN di wilayah Pakuhaji.

Pengungkapan kasus ini menjadi yang terbesar bagi Unit Reskrim Polsek Pakuhaji tersebut berawal dari penangkapan penjual obat keras daftar G di Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Pakuhaji, penyelidikan berlanjut hingga penggeledahan sebuah rumah mewah di Cluster Paradise Park 2.

BACA JUGA:  Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Sertijab Danramil, Dua Perwira Berganti Jabatan

“Ditemukan 12 dus berisi berbagai macam obat keras daftar G, yaitu 279.000 tablet Hexymer dan 172.000 tablet Tramadol,” terang Kapolsek Pakuhaji, Akp Rokhmatulloh. SH.

Menurut keterangan tersangka, obat-obatan ini akan dijual dan didistribusikan ke toko dan ruko ilegal di Pakuhaji, Mauk, Teluk Naga, dan Sepatan.

“Alhamdulillah, tersangka telah kami amankan dan diproses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Barang bukti juga berhasil kami sita,” ujar Kapolsek Pakuhaji.

Tersangka penjual obat keras daftar G dijerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 436 [2] Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, penghargaan juga diberikan atas pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau Pasal 351 [3] KUHPidana.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Arfiandi. SH, mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk mengungkap kasus-kasus pidana di wilayah hukum Polsek Pakuhaji,Polres Metro Tangerang Kota. (*/sul).