
KORANPELITA.CO – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online pada 23 Oktober 2025 terkait proyek irigasi di Desa Sindangjaya, Brebes, sejumlah pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan meluruskan kesalahpahaman yang mungkin timbul di masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Konstruksi (RJIT) Tambahan Kab. Brebes (Kec. Kersana dan Kec. Tonjong) T.A. 2025 dengan nilai Rp. 334.096.999,04 yang dikerjakan oleh CV. Sahabat Dua Putra.
Ari Budi, Pelaksana Proyek, menegaskan bahwa batu cadas yang berada di lokasi proyek diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Kapoktan) sebagai material untuk tepi jalan, bukan untuk konstruksi drainase irigasi. Hal ini disampaikan dalam klarifikasi, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (25/10/2025).
Yanto, Konsultan Pengawas proyek, menambahkan bahwa pengiriman batu cadas tersebut merupakan kesalahan dari pihak supplier dan tidak digunakan dalam proyek. Material yang digunakan adalah batu kali dengan komposisi 70-30%.
Terkait isu kedalaman irigasi, Yanto menjelaskan bahwa elevasi awal sesuai Standard Work Request Budget (SWRB) adalah 70 cm. Namun, atas permintaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kedalaman dikurangi menjadi 60 cm agar sesuai dengan kondisi lahan pertanian. Pengurangan ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh pihak konsultan.
Agil, Rekanan yang mengerjakan proyek, menambahkan bahwa di beberapa titik, kedalaman justru melebihi standar, mencapai 70-75 cm, untuk memastikan aliran air tetap optimal.
Mengenai lantai kerja atau lapisan B0, Yanto mengakui bahwa lapisan tersebut belum dikerjakan, namun akan tetap dilaksanakan sesuai permintaan Gapoktan.
Proyek irigasi ini bertujuan untuk mengairi lahan pertanian kelompok tani di Desa Sindangjaya.
Agil berharap klarifikasi ini dapat meluruskan berita yang beredar dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya menegaskan komitmen untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegasnya.
Menurut Yanto, proyek yang dimulai pada 14 Oktober 2025 ini ditargetkan selesai dalam 60 hari kerja, dengan progres saat ini mencapai sekitar 40%.
“Harapan saya, proyek ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang karena manfaatnya yang besar bagi para petani,” harap Yanto.(her)
- Belajar Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan, Pemkot Tegal Berkunjung ke Yogyakarta - 09/05/2026
- Kasus Perselingkuhan Kepala Unit Bulakamba Perumda Air Minum Tirta Baribis Adalah Kesalahpahaman - 09/05/2026
- Hadiri Seminar Pembiayaan Haji dan Umroh, Wawali Tegal : Masyarakat Harus Bisa Merencanakan Keuangan Sejak Dini - 09/05/2026


