Tunggakan Iuran BPJS Karyawan PT Eun Sung Indonesia Kembali Mencuat, Janji LPK Adhi Gana Apta Cipta Tidak Terealisasi

Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Janji Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta Cipta untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ratusan karyawan PT Eun Sung Indonesia hingga kini belum terealisasi.

Padahal, janji tersebut seharusnya dipenuhi pada Agustus lalu.

Masalah ini kembali dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi pada Senin, 15 September 2025.

Data perusahaan menunjukkan bahwa 384 dari 500 karyawan tidak dibayarkan iurannya, meskipun gaji mereka sudah dipotong. Tunggakan ini berlangsung selama tujuh bulan, dari Januari hingga Juli 2025.

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) XTC Kabupaten Bekasi, Grifinnly Mewoh, masalah ini harus segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak terkait, baik pengadu maupun yang diadukan, akan segera dipanggil untuk pertemuan lanjutan.

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana

Pembayaran iuran BPJS ini sangat mendesak karena beberapa pekerja terpaksa menggunakan uang pribadi untuk biaya pengobatan.

Selain itu, XTC juga mengecam salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, yang diduga menjabat sebagai direksi LPK tersebut. XTC menilai kondisi ini bertolak belakang dengan tugas seorang wakil rakyat.

Finnly Mewoh menyatakan bahwa LBH XTC sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oknum dewan tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Jika persoalan ini tidak segera tuntas, XTC mengancam akan melakukan aksi demonstrasi. Ia berharap oknum dewan tersebut mendapatkan sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martinah Ningsih, berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. Namun, ia menolak berkomentar mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kepengurusan LPK Adhi Gana Apta Cipta.

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana