KoPHI Desak Pemerintah Segera Copot Silfester Matutina Sebagai Komisaris PT RNI

Jakarta, Koranpelita.co – Belum dieksekusinya Ketua Solidaris Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sudah berstatus terpidana oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan hingga kini masih terus mendapat sorotan tajam sejumlah pihak.

Termasuk dari Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KoPHI) yang juga mendesak pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera mencopot Silfester Matutina sebagai Komisaris dari BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food).

Ketua KoPHI Rudy Marjono beralasan status Silfester saat diangkat sebagai Komisaris PT RNI pada Maret 2025 adalah seorang terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019.

BACA JUGA:  Refleksi KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung: Sinergi Sesama APH Kunci Utama Menegakan Keadilan yang Substantif

“Tentu pengangkatan tersebut mencederai hukum dan kepatutan. Karena bagaimana mungkin seorang terpidana yang putusannya sudah inkracht sejak tahun 2019 atau enam tahun lalu justru diangkat menjadi komisaris BUMN,” tutur Rudy kepada wartawan, Kamis (18/09/2025).

Apalagi, kata Rudy, hingga kini Silfester belum dieksekusi pihak kejaksaan guna menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung. “Ini jelas-jelas mencoreng wibawa negara,” ujarnya.

Dia mengakui KoPHI sudah mengirimkan somasi secara resmi kepada Menteri BUMN dan memberikan waktu tujuh hari. “Kalau Silfester tidak segera dicopot kami akan melaporkan ke Presiden, DPR, KPK dan Ombudsman.”

Bahkan KoPHI tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum jika somasi tidak digubris Menteri BUMN. “Mengingat pengangkatan Silfester sebagai Komisaris BUMN bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal kepatutan, moralitas dan rasa keadilan publik,” ujar Rudy.

BACA JUGA:  Program Ananda Bersinar, Demak Satukan Elemen Lawan Narkoba

Oleh karena itu KopHI tidak menginginkan rakyat terus dibohongi dengan pengelolaan BUMN yang tidak transparan. “Rakyat harus tahu Silfester selaku Komisaris BUMN ternyata seorang terpidana. Itu fakta, dan kami buka ke publik,” tambah Rudy.(yadi)