KORANPELITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permintaan abolisi yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk terdakwa kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
“Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” imbuhnya.
Terkait pemberian Abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilainya sebagai langkah berani dan spektakuler.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong didakwa atas kasus impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo.
Dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa atas keterlibatan dalam kasus suap pergantian antar waktu Harun Masiku.
“Langkah ini sudah tepat mengingat kasus Tom dan Hasto tak ada kaitannya dengan Prabowo tapi sebenarnya ini berkaitan dengan Jokowi,” kata Jerry, Jumat (1/8/2025).
Ia menduga, didakwanya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari aksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo. “Saya kira ini bagian dendam Jokowi kepada Tom dan Hasto,” bebernya.
Dengan dibebaskannya Hasto dan Tom, Jerry menilai akan ada jurang yang dalam antara Prabowo dan Jokowi. Karena, beberapa kali Prabowo telah menghapus kebijakan Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah menghentikan dan menghapus sejumlah kebijakan Jokowi, seperti ekspor pasir laut, pagar laut di Tangerang, eksploitasi Pulau Raja Ampat, menghentikan impor beras, menghentikan IKN, dan membebaskan sejumlah aktivis yang ditahan di era Jokowi seperti Syaganda Nainggolan dan Hidayat.
Berkaitan dengan sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah memerintahkan kadernya untuk mendukung Prabowo, Jerry menilai hal tersebut sebagai sinyal PDIP akan merapat ke istana.
“Isu pemakzulan yang berhembus, saya kira bakal segera digulirkan,” pungkasnya. (red)



