Wagub Banten Sebut DOB Provinsi Tangerang Raya Belum Memenuhi Syarat

Banten,koranpelita.co – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan,Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Tangerang Raya yang ingi terpisah dari Banten masih belum memenuhi syarat yakni, 5 Kabupaten /Kota. Sementara DOB Kabupaten Cilangkahan tinggal selangkah lagi akan terbentuk.

Hal itu diungkapkan Dimyati saat berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Jl. Raya Serang  – Jakarta, Kampung Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (23/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Dimyati diterima oleh anggota DPD RI asal Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Abdi Sumaithi, Ade Yuliasih, serta Kepala Kantor DPD RI PROV Banten Hendri Jhon.

Dimyati mengaku kedatangan dirinya mendiskusikan beberapa terkait aspirasi masyarakat yang masuk ke anggota DPD RI yang kini sedang memasuki masa reses. Diantaranya terkait pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk isu Tangerang Raya, DOB Cilangkahan, hingga pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

BACA JUGA:  RSI PKU Muhammadiyah Jadi Official Medical Partner di Tegal Running 2026

Menurut Dimyati, untuk isu Tangerang Raya masih dibutuhkan lima kabupaten/ kota, sehingga belum memenuhi syarat. “Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah Kabupaten Cilangkahan. Kita minta progres yang bagus anggota DPD RI yang sekarang, yaitu menelorkan DOB Cilangkahan. Kalau berhasil, sukses itu,” ucapnya.

Ditegaskan Pemerintah Provinsi Banten welcome untuk investasi, welcome untuk industri. Namun harus menempuh persyaratan – persyaratannya. Pertama lingkungan serta kedua menyerap tenaga dari lokal. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Ribuan Pelari Ramaikan Tegal City Run 2026, Meriahkan HUT ke-446 Kota Tegal