Bekasi, koranpelita.co – Setelah beberapa tahun mengalami kevakuman dan stagnasi dalam kepengurusan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Bekasi Raya akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I Tahun 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Oeband Resto, Kota Bekasi.
Muscab ini menjadi tonggak penting untuk menata ulang struktur organisasi dan membangun kembali eksistensi PERADI SAI di wilayah Bekasi Raya. Agenda ini merupakan respon atas dorongan para anggota yang menginginkan perubahan signifikan demi menjadikan organisasi lebih dinamis, profesional, dan berintegritas.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI telah menerbitkan Surat Keputusan penunjukan Karateker dan memberikan mandat penuh kepada Suranto, S.E., S.H., CCD, seorang advokat senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi hukum serta pembangunan organisasi berbasis etika.
Sebagai karateker, Suranto segera membentuk kepanitiaan resmi Muscab melalui SK, terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) untuk memastikan proses pelaksanaan berjalan sesuai prinsip demokratis, akuntabel, dan terbuka.
“Muscab ini bukan hanya soal pergantian kepengurusan, tapi menjadi momen reflektif dan konstruktif bagi kita semua untuk membangun kembali rumah besar advokat yang lebih bermartabat, independen, dan punya dampak nyata di masyarakat,” ujar Suranto, S.E., S.H., CCD, saat dikonfirmasi, Jumat (04/07/2025).
Lanjutnya, dirinya ingin proses ini terbuka, partisipatif, dan menjadi cermin semangat baru di tubuh PERADI SAI Bekasi Raya.
“Saya percaya, jika kita bergerak bersama dengan niat yang tulus, organisasi ini akan kembali menjadi pilar penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” harapnya.
Ia menjelaskan, tahapan pelaksanaan Muscab PERADI SAI Bekasi Raya berawal dari pendaftaran bakal calon Ketua yang di buka tanggal 4–6 Juli, kemudian Verifikasi calon Ketua: 7–8 Juli, selanjutnya, sosialisasi calon 9 Juli dan pelaksanaan Muscab pada tanggal 10 Juli 2025
Panitia mengundang seluruh anggota yang berdomisili di Kabupaten dan Kota Bekasi untuk berpartisipasi aktif dalam keseluruhan rangkaian Muscab, termasuk pemilihan Ketua dan pembentukan kepengurusan baru.
Kepengurusan baru hasil Muscab ini juga diharapkan dapat berperan dalam Musyawarah Nasional PERADI SAI yang akan digelar di Bali pada 25–27 Juli 2025, membawa aspirasi dari Bekasi dan turut memperkuat arah organisasi di tingkat nasional.
Muscab ini bukan sekadar agenda internal, tetapi merupakan momentum kebangkitan dan transformasi organisasi. Dengan manajemen yang lebih inklusif dan kepemimpinan yang kuat, DPC PERADI SAI Bekasi Raya memiliki peluang besar untuk menjadi organisasi advokat yang modern, tangguh, dan responsif terhadap tantangan zaman. (Hrs).



