Jaksa Agung Tunjuk Harli Kajati Sumut dan Anang Kapuspenkum Kejagung

Jakarta, Koranpelita.co – Setelah cukup lama ditunggu-tunggu, Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya mengeluarkan keputusan menunjuk sejumlah jajarannya guna menduduki jabatan baru guna promosi dan mutasi. Sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang sudah cukup lama kosong dan dirangkap pejabat sementara sebagai pelaksana tugas (Plt)

Seperti Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Idianto yang selanjutnya akan menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.

Sedangkan untuk menggantikan posisi Harli, Jaksa Agung menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara yakni Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung yang baru.

Keputusan Jaksa Agung untuk menunjuk dan sekaligus mempromosikan ketiganya tertuang dalam Kep-JA Nomor 352 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan untuk jabatan eselon II sebanyak 81 orang.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan pengangkatan dirinya dan 80 pejabat eselon II lainnya berdasarkan Kep-JA Jaksa Nomor 352 tanggal 4 Juli 2025. “Tapi belum tahu kapan pelantikannya,” ujarnya singkat kepada Koranpelita.co, Jumat (04/07/2025) malam.

BACA JUGA:  Sukses Lelang Aset Henry Surya Rp129 M, Kejagung Serahkan ke Korban KSP Indosurya

Sementara ada dua Direktur pada JAM Pidsus juga promosi sebagai Kajati. Yaitu Direktur Penyidikan Abdul Qohar Affandi sebagai Kajati Sulawesi Tenggara dan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepulauan Riau.

Adapun pengganti Qohar sebagai Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus yakni Nurcahyo Jungkung Madyo yang saat ini menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung. Sedangkan pengganti Devy Sudarso yakni Kajati Sulawesi Barat Andi Darmawangsa.

Kemudian dua Direktur pada JAM Pidum juga promosi yaitu Direktur D Agus Sahat STT Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah dan Direktur B pada JAM Pidum Wahyudi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat. Adapun Pengganti Agus Sahat yaitu Wakajati Jawa Tengah Sugeng Riyanta dan pengganti Wahyudi yaitu Wakajati Lampung I Gde Ngurah Sriada.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Dimulai , Polisi: Pastikan Surat Kendaraan Lengkap

Sementara dua Direktur pada JAM Intelijen yaitu Direktur III Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur dan Direktur II Basuki Sukardjono sebagai Kajati Papua Barat. Basuki menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Pidsus.

Dari Direktur pada JAM Datun yang dapat promosi yakni Direktur Pertimbangan Hukum Sila Haholongan sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Penggantinya Wakajati Sumatera Utara Rudy Irmawan. Sedangkan Direktur Perdata akan dijabat Wakajati Sumatera Barat Sugeng Hariadi.

Selebihnya dari Wakajati yang promosi yaitu Wakajati Bengkulu Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat, Wakajati Jawa Barat Riyono sebagai Kajati Gorontalo dan Wakajati Kalimantan Utara N Rahmat R jabat Kajati Sulawesi Tengah.

Pejabat eselon II lainnya yang promosi yaitu Kajati Kalimantan Tengah Undang Mugapol akan menjabat Sekretaris JAM Pidum dan Kajati Kalimantan Timur Iman Wijaya sebagai Sekretaris JAM Pengawasan.

BACA JUGA:  Jaksa Agung akan Lantik 34 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Rabu

Sementara itu Kajati Kepulauan Riau Teguh Subroto mutasi sebagai Inspektur Keuangan pada JAM Pengawasan dan Kajati Sulawesi Barat Andi Darmawang sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksamina pada JAM Pidsus.

Kemudian Kajati Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon sebagai Inspektur I pada JAM Pengawasan dan Kajati Gorontalo Dewa Gede Wirajana sebagai Inspektur III pada JAM Pengawasan.(yadi)