Maraknya Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi, Aparat Hukum Garut Diminta Turun Tangan

Tim media saat mencoba transaksi jual beli obat terlarang di Warung sekitar Jalan Raya Leles, Garut, Jabar.

KORANPELITA.CO – Diduga warung-warung kopi di sekitar Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan kegiatan ilegal, antaranya para penjual ini melakukan penjual obat-obat keras yang tidak boleh sembarangan dalam penjualannya.

Dari temuan Tim Redaksi, warung-warung tersebut menjual obat Jenis Tramadol dan Exsimer. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Redaksi disekitar warung-warung tersebut pada Rabu (4/6/2025) lalu. Pembeli obat-obat tersebut adapula anak-anak dibawah umur.

“Ada juga yang membeli obat di warung tersebut, anak-anak SMP, Kang, ” jelas salah seorang warga sekitar yang enggan dimediakan namanya.

Pria ini berharap Aparat Penegak Hukum (APH-red) segera turun tangan. “Polisi harus segera menangkap para penjual obat-obatan tersebut, karena bagi kami sudah meresahkan,” harapnya pula.

BACA JUGA:  Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, Akibatkan Pendaki Luka-luka

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi belum dapat mendapatkan tanggapan dari pemilik warung tersebut. (red/*)