Buka PPPJ ke-82, Plt Wakil Jaksa Agung: Pelajari KUHP Nasional dan Ikuti Pembahasan KUHAP

Jakarta, Koranpelita.co – Para calon jaksa yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) diminta untuk mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada awal tahun 2026.

“Mengingat banyaknya dinamika baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penuntut umum dan ikuti dinamika pembahasan perubahan KUHAP saat ini,” tutur Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana saat membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Rabu (11/06/2025).

Dia menyebutkan juga di tengah perkembangan era digital, sektor penegakan hukum terkena dampak teknologi dan digital, mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan siber hingga subjek hukum yang ditimbulkan kecerdasan buatan.

BACA JUGA:  Kunker Ketua MPR RI, Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Prioritas

“Karena itu dibutuhkan Jaksa-Jaksa yang memiliki kemampuan teknis dalam menangani perkara-perkara tersebut,” ujarnya seraya menekankan pentingnya membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif untuk tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat.

“Seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak pidana narkotika, penanganan perkara koneksitas, serta konsep keadilan Restoratif,” ujar Asep yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

Dia sebelumnya menegaskan PPPJ bukan hanya sekadar mendidik kemampuan teknis, tapi juga membentuk karakter yang berlandaskan integritas, adab, dan etika dalam melaksanakan tugas.

“Diklat ini pembekalan utama bagi setiap jaksa untuk menjadi jaksa yang berintegritas, profesional, dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya berharap PPP juga melahirkan jaksa yang memiliki keahlian, pengalaman, dan pengetahuan tinggi di bidang hukum, serta berprestasi baik di tingkat nasional maupun global.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Evaluasi Diri Salah Satunya Melalui Kontrol Sosial dari Pers

“Peningkatan kapasitas tersebut sejalan dengan transformasi Badiklat Kejaksaan dalam mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Asep yang juga menjabat JAM Pidum.

Dia menambahkan PPPJ kali ini memiliki kekhususan dibanding tahun sebelumnya dengan kehadiran lima peserta dari Oditur Militer, selain 350 calon Jaksa. “Keikutsertaan Oditur Militer ini sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer di daerah,” ujarnya.

Plt Wakil Jaksa Agung pun berpesan kepada para peserta PPPJ untuk menjalani setiap proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, menggunakan kemampuan berpikir yang baik dan hati nurani.

“Ilmu yang dipelajari dengan sungguh-sungguh, disertai dengan kemampuan berpikir yang baik dan hati nurani, akan menghasilkan penegakan hukum yang bermoral dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya. Pembukaan PPPJ ke-82 ini dihadiri Kepala Badiklat Kejaksaan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(yadi)

BACA JUGA:  Operasi Patuh Dimulai , Polisi: Pastikan Surat Kendaraan Lengkap