Di Cianjur Pelayanan E – KTP Ditetapkan di 8 Kecamatan Tidak Terpusat di Disdukcapil

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Kadisdukcapil Yudi Pratidi saat penetapan tempat pencetakan e-KTP.

Cianjur, koranpelita.co – Pelayanan pencetakan KTP Elektronik dan dokumen kependudukan lainnya di Kabupaten Cianjur saat ini tak lagi dipusatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, tapi juga berada di 8 kecamatan, yakni Pacet, Warungkondang, Mande, Ciranjang, Sukanagara, Cibinong, Leles dan Cidaun.

Hal itu menyusul diluncurkannya 8 titik pelayanan pencetakan KTP Elektronik oleh Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian di halaman kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (6/5/2025).

Bupati Cianjur mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan yang kini bisa dibuat di 8 kecamatan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal administrasi kependudukan yang merupakan hal dasar setiap warga negara.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Jumling di Masjid Jami Al Hidayah Desa Muncung Kronjo

Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada para petugas di kecamatan, harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bersikap ramah, tanggap dan profesional.

“Tetap bersemangat, agar pelayanan publik di Cianjur semakin berkualitas, cepat dan dekat,” pintanya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Yudi Pratidi menjelaskan peluncuran 8 titik layanan administrasi kependudukan itu bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan secara merata dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan adminduk yang dibuka di 8 kecamatan tersebut,” harapnya. (Man Suparman).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Bupati Tangerang Lantik 486 PNS Jabatan Fungsional