
Bekasi, koranpelita.co – Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi dan membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam menertibkan bangunan liar di wilayahnya. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten.
“Kami di sini bersikap sporting, siap mendukung dan memfasilitasi. Namun, terkait waktu pelaksanaan, itu wewenang Satpol PP Kabupaten, ” ujar Lukman Hakim saat dikonfirmasi. (14/05/2025)
Wahyu Nur Fajri Warga lingkungan Sukadanau, Dusun 3 kp.Cikedokan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menertibkan bangunan liar dan mengembalikan fungsi aliran sungai.
“Aliran sungai harus dikembalikan fungsinya seperti semula—bebas bangunan liar dan bisa dimanfaatkan untuk irigasi pertanian. Kami sangat mendukung dan berharap cepat terealisasi,” kata Wahyu.
Selain untuk pertanian, warga berharap kawasan sungai bisa ditata menjadi destinasi wisata ruang terbuka hijau alam yang asri.
“Kalau sudah bersih dan hijau, masyarakat bisa berwisata di pinggir sungai sambil menikmati pemandangan. Saat ini, kondisi sungai sudah tercemar sampah dan limbah,” tambahnya.
Wahyu juga menyoroti keberadaan bangunan liar yang didominasi pendatang, yang dinilai merusak tata lingkungan.
“Mayoritas pemilik bangunan liar bukan warga asli sini. Mereka berusaha di sini, tapi caranya tidak baik, malah membuat lingkungan kotor dan tidak tertata,” tegasnya.
Berikut Data Sementara Bangunan Liar di Cikarang Barat berdasarkan informasi yang di terima 14 Mei 2025
Kepala Seksi (Kasi) MP Eso Juarsa mengungkapkan data sementara bangunan liar di sejumlah desa di Cikarang Barat: 1. Desa Telaga Murni: 494 bangunan. 2. Desa Sukadanau: 593 bangunan. 3. Desa Danau Indah: 28 bangunan. 4.Desa Kali Jaya: 14 bangunan. 5. Desa Gandasari: 115 bangunan. 6. Desa Gandamekar, Mekarwangi, dan Telajung: 0 bangunan
Sementara itu, pendataan masih berlangsung di Desa Jatiwangi, Desa Cikedokan, dan Kelurahan Telagasih.
Warga Sukadanau berharap Program penertiban dan penghijauan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi, termasuk dukungan dari Bupati Bekasi. (Hrs).


