MUI Dukung Kejagung Berantas Korupsi dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta, Koranpelita.co – Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Suhud bahwa perbuatan korupsi sangat merugikan masyarakat luas, khususnya bagi yang telah membayar pajak dengan penuh keringat dan perjuangan.

“Namun kemudian dikorupsi oleh segelintir orang yang tidak bertanggung- jawab,” tutur Marsudi kepada wartawan dalam jumpa pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Marsudi sebelumnya bersama pengurus MUI lainnya mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung didampingi JAM Pidum Asep Nana Mulyana guna membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan korupsi dan narkoba serta penguatan sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Usai Santap Nasgor MBG, Ratusan Santri dan Warga Demak Diduga Keracunan 

Dia pun menekankan betapa pentingnya edukasi atau pendidikan dini kepada masyarakat, khususnya terhadap generasi muda dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Untuk itu MUI mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba,” tuturnya.

Sementara Jaksa Agung mengatakan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan.

Dia pun prihatin dengan tingginya angka pengguna narkoba yang  berada di dalam lembaga pemasyarakatan sehingga menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.

Oleh karena itu, tuturnya, sebagai langkah konkret Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja sama lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh JAM Intelijen.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

“Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi,” ujarnya seraya berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas