Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya mulai mengisi sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan yang selama ini kosong dan dijabat sementara oleh pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Namun dari sekian banyak jabatan kosong baru empat jabatan pada eselon II yang diisi dan keseluruhan adalah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Yaitu Kajati Aceh, Kajati Bengkulu, Kajati Yogyakarta dan Kajati Kalimantan Barat.
Pengisian jabatan untuk empat Kajati tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 130 tanggal 17 Maret 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditanya kemarin mengakui belum mendapat informasi kapan jadwal pelantikan terhadap ke empat Kajati oleh Jaksa Agung.
Adapun dari empat Kajati yang akan dilantik tiga diantaranya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wajakati) yang mendapat promosi dan oleh Jaksa Agung diangkat untuk menduduki jabatan sebagai Kajati yang pertama.
Ketiganya yaitu Wakajati Kalimantan Selatan Yudi Triadi yang akan menjabat sebagai Kajati Aceh. Kemudian Wakajati Kalimantan Timur Victor Antonius Saragih Sidabutar akan menjabat Kajati Bengkulu.
Selain itu Wakajati Jambi Riono Budisantoso akan menjabat Kajati Yogyakarta. Riono menggantikan pejabat lama Ahelya Abustam yang akan menjabat Kajati kedua kalinya yaitu sebagai Kajati Kalimantan Barat.
Namun untuk pengganti ketiga Wakajati tersebut belum diketahui. Karena dalam Kep-JA Nomor 130 tanggal 17 Maret 2025 tidak mencantumkan nama-nama pengganti dari ketiga Wakajati tersebut.
Sehingga ini menambah jabatan kosong di lingkungan Kejaksaan jika tidak segera diisi. Seperti pada jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum).
Setelah dua pejabatnya yaitu Sesjamwas Raden Febrytriyanto dan Sesjampidum Mukri tidak lagi menduduki jabatan strukturalnya karena sudah berusia 60 tahun dan kini menjadi jaksa fungsional.
Begitupun dengan jabatan Direktur Perdata pada JAM Datun . Bahkan untuk jabatan Direktur Pengamanan Proyek Strategis (PPS) pada JAM Intelijen sudah cukup lama kosong sejak Oktober 2024.
Setelah pejabat lamanya yaitu Patris Yusrian Jaya dilantik sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan untuk sementara ditunjuk pejabat lainnya sebagai Plt Direktur PPS pada JAM Intelijen.
Sementara untuk jabatan Wakil Jaksa Agung juga telah kosong sejak pejabat lama Feri Wibisono pensiun akhir Februari 2025 dan kini menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk menunjuk penggantinya.(yadi)



