Jadwal Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Dipercepat

Jambi, Koranpelita .CO – Jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2024 akhirnya dipercepat.

Pengangkatan CPNS 2024 paling lambat dilakukan pada bulan Juni 2025, sementara Pengangkatan PPPK 2024 paling lambat bulan Oktober 2025, Kamis.(20/03/2025).

Informasi ini, disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (MenSesneg) Prasetyo Hadi melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin 17 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:Pemkot Jambi MoU dengan PT Pertagas Niaga, Komitmen Kembangkan Jaringan Gas Secara Mandiari Bagi Masyarakat Jambi

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Afuan Yuza mengaku sudah mendengarkan soal perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

“Anggaran untuk PPPK sudah disiapkan, sekarang tinggal kembali kepada lembaganya untuk mempersiapkan administrasi, dan apa yang perlu dipersiapkan,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah serius tentu bisa lebih cepat diselesaikan. “Kalau bisa lebih cepat kenapa tidak,” tukasnya.(Rizal).