JAKARTA, koranpelita.co – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain menyampaikan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka,” katany di Jakarta, Jumat (14/02/2025).
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” terang Muhammad Zain.
Menurut Muhammad Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Ada dua kreteria Jemaah Haji yang berangkat melalui regular masuk alokasi kuota dan lanjut usia. Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jemaah,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, Ada tiga provinsi terbanyak Jemaah Reguler 1446 H/2025 M yang akan berangkat. Pertama, Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah.
“Para jamaah antusias sampai penutupan sore ini, lebih 7.500 jemaah telah melunai biaya haji,”katanya. Red .
- Ini, Pesan Pj. Sekda Ida Farida ke RT RW - 08/11/2025
- Forkopimda Bekasi Tabur Bunga di Makam Kyai Noer Ali - 08/11/2025
- 15 Pasang Finalis Masuk Grand Final di Malam Puncak Abang Mpok - 08/11/2025



