JAM Pidum: Perampasan Aset Sangat Penting Memutus Mata Rantai Keuangan Sindikat Narkotika

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana mengatakan para pelaku sindikat pengedar narkotika tidak hanya harus dijerat dengan pasal yang diatur dalam Undang-Undang tentang Narkotika, tapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Karena itu pentingnya mengoptimalisasikan penerapan pasal TPPU sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010,” tutur Asep ketika menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom di Gedung JAM Pidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Asep menyebutkan upaya tersebut bertujuan agar tidak hanya pelakunya saja yang dihukum. “Tapi juga aset dan keuntungan ilegal yang diperolehnya dari bisnis narkotika dapat disita,” ujarnya.

Dia bahkan menegaskan penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana narkotika sangat penting dan menjadi salah satu langkah dalam upaya memutus rantai keuangan sindikat narkotika.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan "Makelar" SPPG Jadi Tersangka Baru Korupsi Program MBG 

Oleh karena itu, tuturnya, dalam audensi tersebut pihaknya dan BNN juga membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika.

Dibagian lain dia menyebutkan juga kedua institusi sepakat untuk melakukan penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam pemberantasan narkotika. “Karena kejahatan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak dapat ditangani satu institusi, melainkan harus secara kolaboratif, masif dan berkelanjutan melibatkan berbagai penegak hukum.”

Sehingga, kata dia, untuk memastikan efektivitas penegakan hukum baik pihaknya dan BNN sepakat meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan guna memperkuat bukti terhadap tersangka.

“BNN sebagai penyidik narkotika akan berbagi informasi strategis terkait jaringan sindikat narkotika dengan Kejaksaan, sehingga penuntutan dapat dilakukan secara lebih kuat dan efektif,” ujar JAM Pidum.

BACA JUGA:  JAM Pidsus Minta Aspidsus-Kajari Jadi Komunikator yang "Mumpuni" Berbicara Penanganan Korupsi

Asep menambahkan bersama Kepala BNN juga membahas optimalisasi rehabilitasi yang menjadi solusi utama dalam upaya memutus rantai ketergantungan narkotika bagi para pencandunya.

“Sehingga diharapkan melalui  pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi ara pecandu dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif,” ujarnya. Audiensi turut dihadiri para Direktur dan Kasubdit di JAM PIDUM serta para Deputi dan Direktur pada BNN RI. (yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Pulihkan Kerugian Negara,  Kejagung Sita Eksekusi Sejumlah Aset Bos Timah Tamron di Babel