Jaksa Agung: Tingginya Biaya Politik di Pilkada Berpotensi Membuka Celah Praktik Korupsi

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyoroti salah satu penyebab masih maraknya terjadi korupsi di daerah adalah terkait tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berpotensi membuka celah praktik korupsi.

Menurut Jaksa Agung berdasarkan kajian dari penelitan dan pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri, biaya untuk menjadi Bupati atau Walikota bisa mencapai Rp20-30 miliar. Sementara untuk posisi Gubernur bisa mencapai Rp100 miliar.

“Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tutur Jaksa Agung saat menjadi nara sumber “Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025” di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/02/2025).

Oleh karena itu Jaksa Agung mengingatkan kepada para kepala daeerah tentang pentingnya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagai bagian dari upaya pencegahan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Serta optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara memberikan pendampingan hukum kepada pemda,” katanya seraya menyebutkan penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan salah satu elemen penting menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

Dia juga menjelaskan Kejaksaan telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah korupsi, dengan salah satunya melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

“PPS dilakukan melalui serangkaian kegiatan intelijen dan pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan nasional dan daerah,” ucapnya.

Jaksa Agung sebelumnya mengungkapkan korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan yang mengakar dan memiliki dampak luas terhadap perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” ucap Jaksa Agung dalam pengarahannya yang bertemakan “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”.

Dia pun menekakankan korupsi juga bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. “Karena itu setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

                                                                             Tidak Berikan Toleransi

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

Jaksa Agung juga menuturkan beberapa kasus korupsi besar berhasil diungkap Kejaksaan, termasuk kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), impor garam industri dan penyalahgunaan dana desa.

Karena itu, tegasnya, kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun. “Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.”

“Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Mengakhiri pengarahannya Jaksa Agung pun mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjunjung tinggi integritas serta membangun sinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

Dia pun menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Saya berharap agar ke depannya para unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi khususnya melalui forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Jaksa Agung dihadapan para kepala daerah dan wakil kepala daerah pesertat orientasi.(yadi)