Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan sejumlah isu penting yang perlu mendapatkan perhatian Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) seperti implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional)
“Serta pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP),” tutur Jaksa Agung saat mengukuhkan Pengurus Pusat PERSAJA periode 2025-2027 diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/02/2025).
Karena itu Jaksa Agung mengharapkan PERSAJA dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional. “Guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” ujarnya.
Dibagian lain dia meminta PERSAJA memberikan dukungan bagi para jaksa yang ingin menduduki jabatan di luar kejaksaan. “Termasuk yang ingin berkontribusi dalam forum internasional seperti di International Association of Prosecutors (IAP) guna memperkuat nama baik kejaksaan di tingkat global,” ujarnya.
Jaksa Agung dalam acara pengukuhan pengurus baru juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus pusat PERSAJA lama periode 2022-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.
Dia pun menginginkan pengurus PERSAJA yang baru dapat meneruskan capaian positif dari pengurus PERSAJA yang lama dan semakin memperkokoh peran PERSAJA dalam mendukung kinerja kejaksaan.
“Karena setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat dan berintegritas,” ujarnya.
Kehadiran PERSAJA, katanya lagi, sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi jaksa di mata publik. “Karena itu pentingnya menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa”
Jaksa Agung pun menaruh harapan besar kepada seluruh anggota PERSAJA untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Semoga PERSAJA semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di seluruh Indonesia,” ucapnya seraya menekankan semua program kerja yang dirancang PERSAJA harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi. Dalam kepengurusan periode 2025-2027 telah dibentuk 11 bidang kerja.(yadi)



