Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung diam-diam sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kasus pemasangan pagar laut di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten yang sangat menghebohkan dan mengejutkan publik
Penyelidikan terutama terkait dengan penerbitan kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten tahun 2023 sampai 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Koranpelita.co, Senin (27/01/2025) dalam tahap penyelidikan tersebut Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Abdul Qohar Affandi telah mengirimkan surat tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod.
Isi surat menyangkut perihal bantuan permintaan data/dokumen kepada Kepala Desa Kohod untuk memberikan buku letter C terkait kepemilikan alas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang dan dokumen terkait lainnya.
Direktur Penyidikan Abdul Qohar saat dikonfirmasi soal kebenaran surat tersebut meminta untuk menanyakan ke Kapuspenkum Kejagung. “Karena nanti saya melampaui wewenang Kapuspenkum selaku juru bicara Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan sudah menanyakan kepada teman-teman di Pidsus soal surat dari Kejagung kepada Kades Kohod. “Tapi belum mendapatkan respon,” ujarnya.
Namun Harli sebelumnya mengakui Kejaksaan Agung kini sedang mengkaji dan mendalami kemungkinan adanya dugaan korupsi terkait penerbitan SHM dan SHGB di Kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
“Kami sedang kaji dan dalami apakah ada informasi atau data mengindikasikan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHM dan SHGB tersebut,” kata Harli kepada wartawan, Sabtu (25/01/2025).
- Polda Metro Jaya Lagi-Lagi Terbitkan Sprintdik Baru Kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri - 17/07/2026
- Hakim Richard Pimpin Praperadilan Kesahihan Pelimpahan Perkara Eks JAM Pidsus dari Kepolisian kepada Kejagung - 16/07/2026
- Kejagung Mau Sidik, Kortas Tipikor Polri Sebaliknya Dipraperadilankan Perkara Eks JAM Pidsus - 15/07/2026



