Pelaku Penculik Anak Dibawah Umur di Cilegon Ditangkap di Riau

Banten,koranpelita.co – Kasus penculikan anak dibawah umur ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten. Bocah kelas 2 SD  usia 8 tahun di Cilegon di bawa lari anak berusia 15 tahun ke Pekanbaru, ahirnya ditangkap di Indragiri hulu, Pekanbaru, Riau.

AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan , pada saat setelah penjemputan bocah SD yang dibawa lari oleh pelaku HH  (15) saat bermain bersama teman-temannya seusai pulang sekolah pada Selasa (7/1/2025) ,korban dan pelaku tak saling kenal. Korban diimingi sejumlah uang untuk ikut bersama pelaku.

“Hari  Selasa kami menerima laporan adanya anak hilang, kemudian membuatkan daftar pencarian anak hilang,dan disebarkan. Kemudian pada hari Sabtu mendapat informasi dari Polsek Pulomerak kebetulan anak ini ditemukan di Indragiri hulu, Pekanbaru, Riau,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula,

BACA JUGA:  Wabup Tangerang Minta Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Bantu Pelaku Usaha UMKM

Pelaku yang berusia 15 tahun dengan berinisial HH ini membawa korban  dengan cara menumpang truk pengangkut sepeda motor hingga ke Riau. Pelaku dan korban menumpang truk tersebut tanpa sepengatahuan sopir.

“Selama perjalanan 3-4 hari itu mereka mengikuti truk tanpa sepengetahuan sopir hingga sampai ke Indragiri Hulu barulah sopir melihat karena si Zaky (8) ini menangis dan menggigil kemudian diamankan oleh ibu pemilik warung,” ujarnya.

Empat hari kemudian, polisi mendapat kabar bahwa korban ditemukan di Indragiri Hulu, Riau bersama pelaku. Petugas Satreskrim Polres Cilegon berkoordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan kedua orang tersebut.

“Hari Sabtu kemarin kami dapat informasi dari Polsek Pulomerak bahwa anak ini ditemukan di daerah Indragiri Hulu, Riau beserta dengan salah satu orang yang membawa anak ini,” katanya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Lagi-Lagi Terbitkan Sprintdik Baru Kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri

Kasat reskrim Polres Cilegon  AKP Hardi Meidikson Samula, bersama anggota Reskrim menjemput kedua anak ini ke Riau untuk dibawa ke Polres Cilegon. Pada Senin (13/1/2025)  korban tiba di Polres Cilegon Polda Banten disambut isak tangis ibu korban.

Korban langsung diserahkan ke keluarganya, sementara pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk seseorang yang diduga membawa Zaky ini masih terus kita dalami karena perlu pendampingan untuk pemeriksaan karena masih di bawah umur,” tutup AKP Hardi Meidikson Samula Selaku kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.(*/sul).

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Hakim Richard Pimpin Praperadilan Kesahihan Pelimpahan Perkara Eks JAM Pidsus dari Kepolisian kepada Kejagung