Bekasi, koranpelita.co– Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu berhasil menangkap dua pelaku begal sadis yang melukai seorang kakek berusia 60 tahun di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (09/01/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial T dan R telah diamankan di lokasi persembunyiannya. Pelaku diketahui merupakan spesialis begal sepeda motor yang kerap beraksi dengan kekerasan.
“Saat ini, kita telah menangkap dan menahan dua pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan sadis di daerah Setu. Korban, seorang pria lanjut usia, mengalami luka bacok di tubuhnya akibat serangan mereka,” ujar Kompol Onkoseno, Sabtu (18/01/2025).
.BACA JUGA : Kejagung Berharap Zarof Mau Buka-bukaan Soal Uang Rp920 juta dan Emas Diduga Hasil “Markus”
Ia juga mengungkapkan, kedua pelaku memiliki catatan kriminal di tujuh lokasi kejadian berbeda dan terkenal sadis dalam menjalankan aksinya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
“Ketika pengembangan dilakukan, mereka melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga kami terpaksa melumpuhkan mereka dengan tindakan tegas terukur,” kata Ipda Didi.
Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, mengapresiasi kerja sama tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Barang bukti kejahatan juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ani. (Nhs).



