Dana Kompensasi Bau TPST Bantargebang untuk Warga Desa Tamanrahayu Cair

KORAN PELITA – Rasa bahagia menyelimuti warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjelang akhir tahun. Pasalnya, dana kompensasi bau dari TPST Bantargebang sudah cair.

Ketua Tim 17 Desa Tamanrahayu, Emin Suryana, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menyalurkan dana kompensasi tersebut kepada masing-masing penerima. Total 1.955 warga yang menerima kompensasi itu.

“Kompensasi tahun 2024 telah cair. Untuk tahun ini, kami mengusulkan 2.024 penerima, namun setelah proses verifikasi jumlahnya menjadi 1.955 karena beberapa warga tidak memiliki ahli waris atau sudah pindah domisili,” kata dia, Sabtu, 28 Desember 2024.

Dana kompensasi ini berasal dari hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk warga terdampak di sekitar TPST Bantargebang. Masing-masing warga menerima Rp216 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Menuju Lomba Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Gencarkan Penilaian Pos Satkamling

Selama setahun terakhir, Tim 17 berupaya keras mempercepat pencairan dana kompensasi melalui koordinasi dengan Pemkab Bekasi serta dukungan dari Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi.

“Perasaan bahagia dan senang warga, apalagi ini menjelang akhir tahun ketika banyak kebutuhan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bekasi dan Pemprov Jakarta atas perhatian mereka,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Jibril ini menjelaskan bahwa warga Desa Tamanrahayu memang layak menerima dana kompensasi karena lokasinya yang dekat dengan TPST Bantargebang.

“Tahun depan kami akan mengusulkan agar jumlah dana kompensasi sama dengan yang diterima warga Kota Bekasi sebesar Rp350 ribu per bulan, mengingat jaraknya yang juga sangat dekat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Menuju Lomba Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Gencarkan Penilaian Pos Satkamling

Ia juga menjelaskan bahwa timnya akan mengajukan penambahan kuota penerima untuk menghindari kecemburuan sosial.