Palembang, Koranpelita.co – Berkat keberhasilan menyelamatkan aset-aset milik daerah senilai Rp284 miliar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa piagam penghargaan dan pin emas.
Adapun pin emas disematkan langsung Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto disela-sela penandatangan nota kesepahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Pemrov dengan Kejati di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/11/2024).
Kajati Yulianto dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemprov yang memberikan apresiasi terhadap kinerja bidang Pidsus dan Datun Kejati Sumatera Selatan dalam menyelamatkan aset-aset daerah.
Adapun, katanya, penegakan hukum yang dilakukan Kejati guna memulihkan dan mengembalikan aset- aset dan kerugian negara serta agar dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemprov untuk kemaslahatan masyarakat Sumsel.
Dia pun mengharapkan penataan terhadap aset-aset daerah di wilayah Sumatera Selatan akan semakin baik lagi dan penggunaannya dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Sumsel.
Terkait nota kesepahaman, Yulianto mengatakan sebuah langkah penting memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.
“Karena sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum, Kejati memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung berbagai kebijakan dan program Pemprov, khususnya dalam penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan publik,” tuturnya.
Dia menambahkan dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan tercipta sebuah mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan. “Selain itu tidak hanya akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada. Tapi juga menjadi bagian dari komitmen kita bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap mantan Asintel Kejati DKI Jakarta ini.
Acara dihadiri juga Asdatun, Asintel, Aspidmil serta para Kasi Bidang Datun Kejati serta Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dan jajaran dari Pemprov Sumatera Selatan.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



