Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah mengantongi calon tersangka baru kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program BRIguna yang melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kesdam XVIII/Kasuari.
“Sudah ada (calon tersangka baru). Tapi belum kita umumkan, karena masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP,” tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Pabar Muhammad Syarifudin kepada Koranpelita.co di Jakarta seusai bersama Kajati Papua dan Kalimantan Utara menanda-tangani MoU dengan PT Pelindo Regional IV, Kamis (14/11/2024) kemarin.
Syarifuddin mengatakan untuk calon tersangka baru berasal dari pihak sipil yaitu dari pihak BRI setempat, selain dari pihak militer yaitu tersangka MH selaku juru bayar Kesdam XVIII/Kasuari.
“Adapun penetapan MH sebagai tersangka dilakukan Pomdam dan Oditur Militer (Odmi) IV 21 Manokwari yang mengusut dugaan korupsi penyaluran kredit BRIguna di BRI Unit Manokwari Kota dan BRI Unit Manokwari Selatan tahun 2022- 2023,” tuturnya.
Karena, kata dia, sebelumnya antara Kejati Pabar melalui bidang Pidana Militer dengan Odmil telah sepakat penanganan kasus tersebut tidak dilakukan secara koneksitas tapi dilakukan secara terpisah.
“Untuk oknum anggota TNI tersangka MH diproses Pomdam dan Odmil serta disidang di Pengadilan Militer. Sedang yang sipil diproses Kejati dan disidang di Pengadilan Tipikor,” ujar mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara ini.
Sedangkan modusnya, ungkap dia, tersangka MH diduga memanipulasi nilai pengajuan kredit BRIguna dari 59 anggota TNI dari nilai maksimal yang bisa diajukan sebesar Rp100 juta di mark up menjadi Rp220 juta.
“Tapi saat cair uang yang diserahkan tetap hanya Rp100 juta dipotong biaya administrasi sebesar Rp5 juta,” ucapnya seraya menyebutkan dari selisih pinjaman kredit sebesar Rp120 juta per orang dengan total sebesar Rp7,8 miliar diduga dinikmati MH dan oknum pejabat BRI di kedua Unit.(yadi)



