BPD Ragemanunggal Tampung Usulan Warga

Kepala-Desa-Ragemanunggal-Bebaskan-Pilihan-Politik-Warga-Asalkan-Kondusivitas-Dijaga-1442717121
Kades Ragemanunggal, Endi dan Ketua BPD Sukarma.

KORAN PELITA – Pemerintah Desa Ragemanuggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelesaikan musyawarah di tiga dusun, menghasilkan ratusan usulan masyarakat, Sabtu, 19 November 2024.

Ketua BPD, Sukarma Wijaya, menyebut rata-rata ada 30 usulan per dusun terkait pembangunan fisik dan nonfisik yang akan dibahas dalam musyawarah tingkat desa.

Lanjut Sukarma, prioritas utama diarahkan pada ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM sebagai upaya mendukung perekonomian warga.

Sukarma juga mendorong penerapan metode hidroponik untuk mengatasi berkurangnya lahan pertanian akibat pertumbuhan properti.