Kejagung Sita Barang-Bukti Proses Pelepasan Kawasan Hutan saat Geledah Kantor KLHK

Jakarta, Koranpelita.co –  Kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang diusut dan ditindaklanjuti penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus pada Kamis (03/10/2024) pekan lalu ternyata mirip kasus PT Duta Palma Group.

Karena terkait dugaan penguasaan dan pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan dengan secara melawan hukum yang telah berlangsung selama 19 tahun yaitu dari priode tahun 2005 hingga 2024.

“Sehingga mengakibatkan adanya dugaan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara,” ungkap Kapuspenkum Kejaksan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (07/10/2024).

Harli pun menyebutkan dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan kantor KLHK tersebut, Tim penyidik telah menyita antara lain sejumlah dokumen penting yang disimpan dalam empat box.

BACA JUGA:  Putusan Hakim di PN Jakbar Kasus 144 Dipertanyakan

“Selain itu turut disita barang-bukti lainnya dalam bentuk elektronik. Terutama terkait proses pelepasan Kawasan hutan,” tuturnya seraya menyebutkan ruangan yang digeledah antara lain ruang Sekretariat Jenderal KLHK dan Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal).

“Kemudian ruangan di tiga Direktorat yang masing-masing membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, membidang  Pelepasan awasan Hutan dan membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum,” ujarnya.

Harli mengakui pihak Kementerian LHK bersikap kooperatif sehingga kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit priode 2005-2024 berjalan lancar tanpa ada perintangan.

“Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ucap mantan Kajari Lubuk Pakam, Deli Serdang ini.(yadi)

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Penyidikan-Penuntutan Korupsi Timah dan Impor Gula