Kajati: Harus Bersinergi Tangani Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

Banjarmasin, Koranpelita.co – Aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan di sektor jasa keuangan yang semakin berkembang dan semakin kompleks belakangan ini haruslah bersinergi, jangan terkotak-kotak dan ego sektoral.

“Apalagi perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Rina Virawati di Banjarmasin, Rabu (09/10/2024) dalam acara “Sosialiasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan”.

Kegiatan sosialisasi menyasar kepada jajaran kejaksaan dan kepolisian di Kalimantan Selatan diselenggarakan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rina menyebutkan sinergitas antara sesama penegakan hukum tidak hanya secara formil tapi bisa non formil. “Karena jika ada masalah tidak cukup selesai dengan formil di kantor. Tapi bisa duduk-duduk di luar kantor sambil ngopi-ngopi untuk menyelesaikan masalah.”

BACA JUGA:  Usai Santap Nasgor MBG, Ratusan Santri dan Warga Demak Diduga Keracunan 

Dia mengatakan juga dengan semakin kompleknya modus kejahatan sektor jasa keuangan sehingga peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparat penegak hukum adalah suatu keharusan.

“Karena aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi tidak boleh kalah dengan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dilakukan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.

Kajati sebelumnya mengatakan sektor jasa keuangan memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. “Hanya sayangnya sektor ini rentan dengan tindak pidana. Seperti penipuan, pencucian uang hingga manipulasi pasar yang bisa memberi dampak negatif bagi masyarakat luas.”

Padahal, tuturnya, sektor jasa keuangan juga memiliki peran krusial dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlu dijaga agar terhindar dari tindak kejahatan.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Rina sendiri menyambut positif kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan oleh OJK karena memberikan pengetahuan tambahan yang sangat penting bagi aparat penegak hukum

Dia pun meminta peserta sosialisi untuk aktif dalam berdiskusi agar seluruh pihak dapat membangun sinergitas yang dapat menimbulkan energi baru dalam menyusun strategi penegakan hukum yang efektif.

Terakhir Kajati berharap kerjasama Kejaksaan dan OJK diperkuat tidak hanya dalam penanganan kasus tindak pidananya. “Tapi juga dalam mencegah kejahatan sektor jasa keuangan,” ucapnya. Hadir dalam acara antara lain Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana, Kepala.OJK Kalsel Agus Maiyo.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  IKA-PMII Demak Resmikan Pembangunan Harokah Center, Wujud Kemandirian Alumni