Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual hari ini membuka Rapat Kerja Tekhnis Kejaksaan Tahun 2024 dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa Agung pun sempat memamerkan capaian kinerja cemerlang kejaksaan selama 10 tahun terakhir. Terutama dalam penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata serta dari penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan.
Adapun kerugian keuangan negara dari jalur pidsus yang berhasil diselamatkan priode 2014-2024 yaitu sebesar Rp100 triliun, 26 juta dolar Amerika, 389 ribu dolar Singapura, 4 ribu Euro, 52 ribu ringgit Malaysia, 24 ribu Won Korea Selatan, 305 Poundsterling dan 56 Peso Filipina.
Kemudian penyelamatan keuangan negara dari jalur perdata sebesar Rp506,70 triliun, 12,30 juta dolar Amerika dan emas seberat 107.441 kg. Selain itu dalam bentuk pemulihan keuangan negara sebesar Rp73 triliun dan 20,76 juta dolar Amerika.
Serta dalam bentuk penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun dan keberhasilan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Namun Jaksa Agung pun curhat dan menyayangkan karena capaian kinerja kejaksaan yang mendapat apresiasi Presiden seperti tercantum dalam lampiran pidato kenegaraan Presiden pada HUT Kemerdekaan RI ke-79 di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2024 tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh pegawai kejaksaan.
“Karena itu saya ingin memberi legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan,” ujarnya.
Sehingga pihaknya telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait.
Sementara itu terkait Rakernis, Jaksa Agung mengatakan merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2024 dengan menganalisis kinerja masing-masing bidang yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Evaluasi tersebut, tuturnya, dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.
Oleh karena itu dia berharap jajarannya dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.
Jaksa Agung pun menyampaikan Kejaksaan RI pada Tahun 2023 mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24 persen. “Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33 persen,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.(yadi)
- Miris Program MBG Jadi Bancakan, Kejagung pun Jebloskan Dadan dkk ke Rutan - 03/06/2026
- Buka Musrenbang, Jaksa Agung: Penyusunan Anggaran di Tahun 2027 agar Mengedepankan Pendekatan Bottom-up yang Realistis - 03/06/2026
- Kasus Chromebook, JPU: Murni Penegakan Hukum dan Bukannya Menguntungkan Tapi Merugikan Keuangan Negara - 03/06/2026



