Tim Penyidik Koneksitas Tahan Empat Tersangka Korupsi Kredit BRIguna Rp55 M pada Bekang Kostrad

Jakarta, Koranpelita.co – Setelah menahan tersangka DSH oknum purnawirawan TNI selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong. Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung giliran tahan empat oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ke empatnya yaitu NS, RH, HS, dan OKP adalah pegawai BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia yang sudah berstatus sebagai tersangka bersama tersangka DSH terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit BRIguna sebesar Rp55 miliar pada Bekang Kostrad Cibinong tahun 2016-2023.

Para tersangka sipil tersebut ditahan Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari jaksa, Polisi Militer dan Oditur Militer di bawah komando JAM Pidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit sejak Senin (05/08/2024).

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

“Mereka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak 5 Agustus hingga 24 Agustus 2024 setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Harli dalam keterangannya, Selasa (06/08/2024).

Dia menyebutkan penahanan terhadap tersebut dengan mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif yang diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP.

“Yaitu para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana. Selain itu ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” tutur Harli.

Dikatakannya peran dari para tersangka sebagai pegawai dari BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia bertanggungjawab dalam proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

“Dengan cara mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih Rp55 miliar,” tutur mantan Kajati Papua Barat ini.

Adapun untuk tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad sebelumnya beberapa waktu lalu ditangkap Kejaksaan Agung setelah menjadi DPO JAM Pidmil. Tersangka DSH ditangkap di Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor, sekitar pukul 00.45 WIB.(yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang