Lantik Tujuh Pejabat Baru, Ini Pesan Penting Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta, Koranpelita.co – Disaat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung sangat tinggi. Terutama dengan menterengnya kinerja bidang Pidana Khusus di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah menuntaskan berbagai kasus korupsi kelas kakap. Kini dua jabatan pentingnya berganti orang.

Kedua jabatan tersebut yaitu Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus. Adapun Direktur Penyidikan berganti dari pejabat lama Kuntadi kepada pejabat baru yaitu Abdul Qohar.

Kuntadi yang mendapat promosi selanjutnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Sedangkan Direktur Penuntutan dari pejabat lama Abdul Qohar kepada pejabat baru yakni Sutikno.

Ketiganya pun hari ini dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama empat pejabat lainnya di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Mereka yaitu Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada JAM Intelijen serta tiga Kajati baru.

Jaksa Agung dalam amanatnya seusai pelantikan antara lain berpesan kepada Abdul Qohar agar segera menuntaskan penyidikan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani, terutama perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Masyarakat sangat menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan. Terutama perkara Big Fish dan menarik perhatian Masyarakat. Sehingga harus menjaga dan menjawab harapan publik tersebut,” tutur dia.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

Sedangkan pesannya kepada Sutikno segera limpahkan perkara korupsi yang telah dinyatakan lengkap dengan waktu yang cepat dan cermat. “Supaya ritme penanganan perkara tetap terjaga, sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara itu kepada Basuki pesannya yaitu segera mempelajari dan menguasai tugas pokok dan fungsi bidang jabatan dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.

                                                Evaluasi Satker Minim Produk

Khusus kepada Kuntadi dan tiga Kajati baru lainnya, Jaksa Agung mengamanatkan agar berikan perhatian khusus dan evaluasi penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

“Khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara korupsi,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

Dia pun meminta para Kajati yang baru segera beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum.

“Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Serta memastikan kesiapan satuan kerja menghadapi Pilkada serentak. Dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra Gakkumdu serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Terkait netralitas, Jaksa Agung kembali menegaskan tidak ada ruang bagi jajarannya untuk ikut berpolitik praktis. “Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki.”

Dia pun menegaskan jika ada jajarannya ditemukan melanggar perintahnya maka tidak akan ditolerir sama sekali.  “Saya akan tindak tegas,” ujarnya

Dibagian lain Jaksa Agung mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial menyusul fenomena yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Menurutnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial ini harus ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja. “Guna  menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

Adapun ketujuh pejabat yang dilantik yaitu:

  1. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatanpada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  2. Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  3. Sutikno, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  4. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
  5. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
  6. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
  7. Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.(yadi)