Pengubahan Nama Gerbang Tol Burangkeng Lebih Memperhatikan Identitas Lokal

Gerbang Tol Burangkeng.

KORANPELITA.co – Sering kali, nama gerbang tol yang akan diresmikan tidak mencerminkan wilayah.

Di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, mengajukan keberatan terhadap nama Gerbang Tol (GT) Setu Selatan, yang sekarang telah diubah menjadi Gerbang Tol Burangkeng.

Sejak awal 2024, Nemin mengirimkan surat kepada presiden, menteri, gubernur, bupati, dan pengelola jalan tol, meminta agar nama GT Setu Selatan diganti. Usahanya berhasil, dan GT Setu Selatan kini telah menjadi GT Burangkeng.

“Warga Burangkeng, yang tanahnya terkena dampak tol hampir 100 hektare, merasa bangga karena gerbang tol dinamai sesuai desa mereka,” kata Lurah Nemin, Senin, 8 Juli 2024.

Nama GT Setu Selatan dinilai kurang tepat karena menimbulkan singkatan yang tidak baik, sehingga pergantian nama tersebut dianggap sebagai penghormatan dan catatan sejarah penting bagi Desa Burangkeng.

BACA JUGA:  Sukseskan Jaga Bumi Jaga Jayakarta, Kodim 0510/Trs Tanam Ratusan Pohon di Hari Hutan Nasional

Di sepanjang tol Cimanggis-Cibitung segmen 2B, beberapa nama gerbang tol sebelumnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.

Misalnya, GT Narogong menyebabkan kebingungan di Cileungsi, karena secara administratif terletak di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Nama GT Setu Utara juga dinilai tidak tepat oleh warga karena gerbang tol tersebut sebenarnya berada di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat.

Sebelumnya, Cibitung Cimanggis Tollways (CCT) telah mengganti nama GT Cikeas menjadi GT Nagrak, menyesuaikan dengan nama desa tempat gerbang tol itu berada.

Admin 4
Latest posts by Admin 4 (see all)