Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah

Kota Tangerang,koranpelita.co – Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Dua orang diamankan inisial  JS dan RE dan satu pelaku masih buron ,Jumat (7/8/2026).

Pengakapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Tak lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang kemudian diamankan di kawasan Karawaci pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama SUHENDRI yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Kembangkan 36 Pos Lansia, Benyamin: Wujudkan Lansia Sehat, Aktif, dan Bahagia

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan turut mengamankan seorang pria lain berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan,penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain sekaligus mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

 

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Semarak Kemerdekaan, Wali Kota Tangerang Pimpin ASN Percantik Kota dan Bagikan Bendera  

Sementara itu, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita, segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat”,ibaunya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Sukseskan Jaga Bumi Jaga Jayakarta, Kodim 0510/Trs Tanam Ratusan Pohon di Hari Hutan Nasional