Manokwari, Koranpelita.co – Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pabar) beberkan selama setahun terakhir ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 700 miliar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan bidang Datun tersebut berasal dari jalur pertimbangan hukum dan jalur perdata.
“Ada delapan kegiatan pertimbangan hukum terhadap instansi dan lembaga terkait penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 565 miliar dan dari perkara gugatan Pertamina Fakfak sebesar Rp 107 miliar lebih,” tutur Kajati pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Kejati Pabar, Manokwari Senin (22/07/2024).
Syarifuddiun menyebutkan juga melalui bidang Datun telah melaksanakan lima kegiatan mewakil kementerian/lembaga dalam memberikan bantuan hukum. “Salah satunya mewakili Mensesneg Cq Presiden, Pertamina dan Pemprov Papua Barat.
Sementara, kata dia, untuk bidang pidana khusus, saat ini ada delapan perkara dalam tahap penyelidikan dan sepuluh perkara di tahap penyidikan, dimana tiga perkara diantaranya masuk tahap penuntutan.
Sedangkan di bidang Intelijen, tuturnya, dua hasil penyelidikan dugaan korupsi telah dilimpahkan ke bidang Pidsus. “Antara lain kasus di Disnaker Trans Papua Barat yang kini menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, serta penyalahgunaan kredit usaha rakyat di Bank BRI yang masih dalam tahap penyidikan.”
Dia menambahkan untuk bidang intelijen, sejak Januari hingga Juli 2024 telah berhasil mengamankan 16 orang Daftar Pencaharian Orang (DPO) baik yang berasal dari perkara Tipikor atau Pidsus maupun Tindak Pidana Umum.
“Keberhasilan pengamanan terhadap 16 DPO merupakan hasik kerja sama dan dukungan dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon ini.
Syarifuddin lebih lanjut mengatakan untuk bidang baru yaitu Pidana Militer (Pidmil) pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Briguna di bank BRI.
“Penanganan perkara BRI ini dilaksanakan berkoordinasi dengan oditural militer dan Denpom terkait,” ucap Syarifuddin yang optimis semua perkara korupsi ditangani Kejati Pabar bisa dituntaskan tahun ini.
Terakhir dia menuturkan sebanyak 50 perkara pidana berhasil diselesaikan melalui kebijakan keadilan restorasi atau Restorative Justice (RJ). “Salah satunya terkait penyalahgunaan narkoba. Yang kita tuntaskan dengah menyerahkan tersangka ke balai rehabilitasi.”(yadi)



