Dapat WTP Delapan kali, Jaksa Agung: Wajib Jadi Panutan dan Contoh

Jakarta, Koranpelita.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2023. Atau untuk yang ke delapan kalinya secara berturut-turut Kejaksaan RI mendapat predikat WTP dari BPK.

Menurut Jaksa Agung keberhasilan meraih predikat WTP tidak terlepas dari keberadaan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum yang memiliki kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal.

“Terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat, ” kata Jaksa Agung saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporangan keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023 dari Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/07/2024).

Dia pun menyebutkan keberhasilan diraihnya WTP untuk ke delapan kalinya merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa yang diharapkan dapat terus berlanjut ke depannya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

“Selain salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujarnya seraya mengimbau jajarannya agar pencapaian tersebut jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik.

“Tapi lebih dari itu sebuah keharusan. Karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung-jawab,” tuturnya.

Apalagi, kata Jaksa Agung, pada dasarnya pemeriksaan laporan keuangan suatu kewajiban dari setiap instansi atau lembaga negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Karena itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

Begitupun, kata dia, sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas tugas, fungsi dan tanggung jawab BPK. “Guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif dan dapat dipertanggung-jawabkan,” ucapnya.

Sehingga, kata Jaksa Agung, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) dan menjadi harapan bersama.

Dia kembali menegaskan predikat WTP bukan tujuan akhir. “Karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,” ujarnya.

Selain itu, katanya lagi, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya akuntabilitas untuk Semua.

Dia pun berharap LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan kepada jajarannya atas kekurangan-kekurangan dalam tata kelola keuangan. “Temuan-temuan dalam pemeriksaan jangan dijadikan sebagai momok. Tapi sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” katanya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

Acara penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan Kejaksaan tahun 2023 dihadiri juga Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung serta para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(yadi)