Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta menyerahkan secara simbolis hewan kurban berupa satu ekor sapi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M.
Hewan kurban yang diserahkan Jaksa Agung adalah bagian dari 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang disalurkan dari lingkungan Kejaksaan Agung. Satu ekor sapi diantaranya diserahkan untuk para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) diketuai Zamzam Siregar.
Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah berkurban, kata Jaksa Agung, diturunkan dalam Firman-Nya pada Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan salat karena Allah dan perintah melaksanakan kurban.
“Secara syari’at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam,” ujarnya
Namun, kata dia, penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak.
“Tapi terdapat nilai-nilai spiritual, sosial dan kemanusiaan yang mendalam ketika berkurban. Salah satu aspek utama adalah pengorbanan. Karena ketika seseorang memilih menyembelih hewan kurban berarti dia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan kepadanya,” ujarnya.
Dia menambahkan ibadah kurban selain pengorbanan, mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. “Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.”
Selain itu, katanya lagi, ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.
Turut hadir dalam penyerahan hewan kurban yaitu Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(yadi)



