Pemprov Banten Bakal Serahkan Pengelolaan Seluruh RKUD ke Bank Banten

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten ,Rina Dewiyanti .

Banten,koranpelita.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menegaskan jika pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan di Bank Banten tidak hanya pada pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mengelola sumber pembiayaan lainnya seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unitnya yang berstatus BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun.

“Itu semuanya dikelola oleh Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” jelasnya, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:  RSI PKU Muhammadiyah Jadi Official Medical Partner di Tegal Running 2026

Hanya saja perlu diketahui bahwa, dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah RP11,8 triliun itu merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran. Sehingga tidak serta merta dana tersebut diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.

“Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” ujarnya.

Rina menjelaskan, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

Artinya dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten. Hal ini sesuai Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Digenjot, Pemkab Bekasi Libatkan UMKM

“Tidak sampai di situ, keduanya juga terdapat kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” ucapnya.

BACA JUGA : Polda Banten Ungkap Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Pemprov Banten juga menilai selama ini Bank Banten telah mengelola semua dana RKUD dengan baik dan transparan, melalui report periodik sesuai kesepakatan dan sudah layak juga apabila mendapat kepercayaan mengelola RKUD Kabupaten dan Kota.

“Prospek dan potensi kerja sama RKUD Kabupaten dan Kota ke depan bagi perekonomian Banten atas turunan ekosistem yang terbentuk dari adanya RKUD,” tutupnya.(*/sul).

 

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Keluarga Minang di Banten Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah