Jakarta, Koranpelita.co – Komisi Nasional Perempuan Anti Kekerasan atau Komnas Perempuan mengharapkan adanya perbaikan dalam penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terutama yang ditangani di kepolisian.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini perbaikan tersebut perlu dilakukan kepolisian karena banyak sekali kasus-kasus KDRT yang dinyatakan sebagai kasus delay justice atau keadilan yang tertunda.
“Seringkali justru kasusnya setelah di mediasi kemudian terulang kembali. Sehingga. harapannya ada sebuah proses yang lebih baik lagi ke depan,” kata Theresia dalam seminar cegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertema ‘Rumah Tangga Pembentuk Generasi Bangsa, Perlindungan yang Terabaikan?’ Rabu (29/5/2024).
Seminar yang dibuka Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah di Ruang MH. Thamrin/Anex Gedung B Wali Kota Jakarta Barat diselenggarakan ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jakarta Barat dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (PKK) Jakarta Barat.
Theresia lebih lanjut mengatakan kasus KDRT dari catatan Komnas Perempuan adalah angka paling tinggi dari setiap data yang diperoleh setiap tahun. “Tahun 2001 kami punya catatan KDRT dan kekerasan seksual adalah kasus dua besar yang selalu muncul setiap tahun,” tambahnya.
Dia mengungkapkan salah satu faktor kekerasan yang sering muncul dikarenakan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan. “Tapi tidak menghormati upaya-upaya yang dilakukan sang istri,” tuturnya.
“Kemudian ada juga karena faktor kemiskinan,. Walaupun KDRT lintas kelas baik yang miskin maupun kaya juga mengalami KDRT,” katanya seraya menyebutkan ada tiga hal perlu dilakukan masyarakat, terutama peremuan untuk mengurangi kasus KDRT.
Pertama, ucap dia, membangun keluarga adil gender dan saling menghormati. Kedua, jika suami atau anggota keluarga laki-laki melakukan kekerasan maka berani melawan. “Ketiga, jika melawan sudah susah maka berani mandiri dan keluar dari kekerasan,” ujar Komisioner Komnas Perempuan ini.
Sementara itu Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah menyambut positif seminar cegah KDRT yang diselenggarakan IKWI Jakarta. “Karena sebagaimana fungsinya organisasi IKWI perlu berperan aktif memberikan edukasi tentang KDRT bekerja sama dengan stakeholder yang ada.”
Terutama, kata Sayid, dalam membina kerukunan dalam berumah tangga agar tidak terjadi KDRT. “Terciptanya keluarga yang harmonis merupakan tanggung jawab kita semua. Karena jika kekerasan terjadi bakal berimbas pada psikologis anak-anak ketika orang tua melakukan kekerasan.”
Sedangkan Ketua IKWI Jakarta Barat sekaligus Ketua Panitia Seminar Kesti Mona Sinaga mengatakan tujuan seminar yang diselenggarakan pihaknya adalah untuk dapat menambah pengetahuan masyarakat.
“Khususnya kaum perempuan di wilayah Jakarta Barat untuk lebih tahu lagi dalam melakukan pencegahan kekerasan terutama dalam keluarga dan rumah tangga,” ujarnya..
Seminar yang menghadirkan juga nara sumber Kasi Pemberdayaan Perempuan Sudin PPAPP Jakarta Barat Lis Suhartini, Kanit PPA Polres Metro Jakbar AKP Reliana Sitompul dan Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Barat Wulan S. Beslar dihadiri 250 peserta dari kalangan ibu-ibu di lingkungan PKK Jakarta Barat.(yadi)
- PT PMM Bantah Selundupkan Barang Berbahaya dan Dilarang Diekspor dalam 15 Kontainer - 29/05/2026
- Satgas PKH Tinjau 25 Kontainer Berisikan Mineral “Rare Earth” yang Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri - 28/05/2026
- Dua Komisioner Ombudsman Terjerat Korupsi, Pengamat: Bukti Sekecil Apapun Kekuasaan Cenderug Korup - 28/05/2026



