Kejagung Benarkan JAM Pidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Sebagai Fakta

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung akhirnya membenarkan kabar atau isu menyebutkan kalau Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah dikuntit anggota kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror seperti yang ramai diberitakan.

Meski demikian Febrie sendiri enggan menanggapi lebih lanjut mengenai penguntitan anggota Densus tersebut dengan alasan masalahnya sudah diambil alih atasannya yaitu Jaksa Agung Burhanuddin.

“Sehingga persoalan ini sudah menjadi persoalan institusi atau lembaga. Bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” kata Febrie kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/05/2024).

Sementara itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengakui kalau peristwa penguntitan terhadap JAM Pidsus yang dilakukan anggota Densus 88 merupakan fakta dan benar adanya.

BACA JUGA:  Membanggakan Kajati Sultra Sugeng Riyanta Raih Tiga Medali di Sespimti Polri

Dia menyebutkan juga dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer terhadap anggota Densus tersebut didapati yang bersangkutan menyimpan profiling Febrie dalam telepon genggam miliknya

“Adapun pemeriksaan dilakukan setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan yang bersangkutan dan memeriksa identitas serta handphone anggota Densus 88 tersebut,” kata Ketut.

Dia menyebutkan pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung. “Setelah diketahui identitasnya Kejagung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri,” ucap Ketut.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya sejumlah anggota Densus 88 Anti Teror dikabarkan menguntit Febrie Adriansyah saat sedang makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan belum lama ini.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Juga Delapan Kilogram Emas Batangan Aset Aseng di Kasus Ekspor Bauksit Ilegal

Salah satu anggota Densus 88 berinisial IM yang ketahuan menguntit kemudian berhasil diamankan para pengawal Febrie dari anggota Polisi Militer. Namun IM yang berpangkat Bripda kemudian dilepas setelah sempat diintegrogasi di Kejaksaan Agung.(yadi)