Jakarta, Koranpelita.co – Sejumlah anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 dikabarkan menguntit atau membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah saat sedang makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan belum lama ini.
Salah satu anggota Densus 88 tersebut berinisial IM yang ketahuan menguntit sempat diamankan para pengawal Febrie dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). IM yang berpangkat Bripda pun sempat diintegrogasi.
Menurut pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar terkait peristiwa penguntitan tersebut Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo harus menertibkan dan memberikan penjelasan secara terbuka untuk menghindari spekulasi di masyarakat.
“Agar status Densus 88 jangan disalahgunakan secara pribadi. Baik untuk memeras atau kepentingan oknum atasan tertentu, atau kejahatan lainnya,” kata Abdul Fickar kepada Koranpelita.co, Sabtu (25/05/2024).
Dia tidak menampik motif oknum anggota Densus 88 melakukan pembuntutan antara lain karena gencarnya Kejaksaan Agung melalui JAM Pidsus mengusut sejumlah kasus korupsi kelas kakap, termasuk kasus timah.
“Nampaknya ada kaitan dengan kasus yang sedang ditangani JAM Pidsus, dan sangat mungkin motif pribadi atau kelompok. Bukan motif untuk mengusut kasus terorisme dan kepentingan dinas,” tuturnya.
Dia beralasan jika kepentingannya untuk kepentingan dinas mengusut kasus maka sebenarnyan bisa dilakukan secara terbuka dan formal (resmi) dengan memanggil dan meminta keterangan dari jaksa yang dikuntit.
“Tapi jika dengan tidak secara resmi dilakukan permintaan keterangan maka motifnya diraguhan sebagai motif dinas untuk kepentingan umum,” kata Fickar.
Oleh karena itu, tuturnya, Kapolri perlu memberikan penjelasan untuk tidak menimbulkan spekulasi seolah-olah ada pejabat Polri terlibat kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung kemudian mengerahkan Densus 88.
Sementara itu JAM Pidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi mengenai peristiwa yang menimpa dirinya tidak memberikan komentar.
Sedangkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi dari JAM Pidsus soal penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88.
“Saya belum dapat info juga dari Pak JAM Pidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu,” kata Ketut, Sabtu (25/05/2024). Dia juga menyebutkan kondisi JAM Pidsus baik-baik saja. “(JAM Pidsus) enggak apa-apa,” ujarnya.(yadi)
- Miris Program MBG Jadi Bancakan, Kejagung pun Jebloskan Dadan dkk ke Rutan - 03/06/2026
- Buka Musrenbang, Jaksa Agung: Penyusunan Anggaran di Tahun 2027 agar Mengedepankan Pendekatan Bottom-up yang Realistis - 03/06/2026
- Kasus Chromebook, JPU: Murni Penegakan Hukum dan Bukannya Menguntungkan Tapi Merugikan Keuangan Negara - 03/06/2026



