KORANPELITA.CO – Pengerusakan terhadap ruas jalan di desa Megonten – Babad, Kebonagung, Demak langsung mendapatkan ultimatum tegas dari Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi dengan mengamankan pelaku sekaligus kades desa tersebut di Polres Demak, Senin (08/04/2024).
Tindakan pengerusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sound system untuk takbir mursa pada Selasa (09/04) besok yang overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter.
“Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick-up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.
Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa saat ini pihaknya memeriksa dan mendalaminya. Di mana menurut Kasat keterlibatannya karena memberikan izin atas pengerusakan tersebut.
“Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam pengerusakan tersebut,” ujar Winardi.
Pengerusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.
“Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan,” pungkas Kasat. (Nungki)
- Ulah Fufufafa, Membuat Ibu Pertiwi Kembali “Hamil Tua” - 15/09/2024
- Bapanas Dalang Kekacauan Impor Beras, Dapat Perlindungan Presiden ? - 12/09/2024
- PLN Semakin Erat Bersama Pelanggan - 12/09/2024