Jakarta, Koranpelita – Kejaksaan Agung mulai membagikan Surat Keputusan Calon Pegawai Sipil Negeri (CPNS) Kejaksaan kepada para peserta yang lulus seleksi Pengadaan Calon Aparat Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Tahun Anggaran 2023.
Pembagian SK CPNS Kejaksaan dalam bentuk dokumen digital dan ditandatangani secara elektronik kepada para peserta yang lulus seleksi didahului pembagian user dan password akun MySIMKARI melalui email masing-masing peserta pada 27 April 2024.
Menurut Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono yang juga Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan TA 2023 seperti dikutip dari situs biropeg.kejaksaan.go.id, Selasa (30/04/2024) bahwa user dan password yang dikirimkan kepada para peserta digunakan untuk membuka aplikasi MySIMKARI dengan alamat www.mysimkari.kejaksaan.go.id.
“Selanjutnya para peserta yang lulus seleksi dapat mendownload SK CPNS yang tersimpan secara digital pada dosir masing-masing calon pegawai di aplikasi MySIMKARI,” kata Bambang seperti diumumkannya dalam Pengumuman Nomor: PENG-9/C/Cp.2/04/2024 Tentang Pembagian SK CPNS Kejaksaan RI TA 2023 pada Jumat (26/04/2024) pekan lalu.
Bambang menyampaikan juga Para CPNS yang telah menerima dan mendownload SK diharapkan dapat mengisi Surat Pernyataan sebagaimana format yang ditentukan serta di upload pada akunnya masing-masing.
Dia juga mengingatkan bagi peserta lulus seleksi CASN Kejaksaan TA 2023 yang belum menerima SK CPNS agar memantau secara berkala akunnya masing-masing.
“Sedangkan para CPNS yang telah menerima SK CPNS untuk dapat segera melaksanakan tugas ke satuan kerja yang ditentukan, dengan terlebih dahulu dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tingginya,” kata mantan Kajari Jakarta Pusat ini.
Dia menyebutkan untuk informasi terkait seleksi CPNS Kejaksaan RI dapat menghubungi: Call Center, WA atau SMS ke nomor: 0813 1110 2611 pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB (dengan jam istirahat pada pukul 12.00 s.d. 13.30 WIB) atau melalui Media Sosial Instagram dengan alamat @biropegkejaksaan;
Namun Bambang juga membuka kesempatan jika ada yang mau melakukan Pengaduan terkait adanya kecurangan. Pengaduan dapat ditujukan kepada Ketua Pansel CASN Kejaksaan RI disertai dengan bukti dukung yang bisa disampaikan melalui email:aduan.casn@kejaksaan.go.id.(yadi)
- Polda Metro Jaya Lagi-Lagi Terbitkan Sprintdik Baru Kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri - 17/07/2026
- Hakim Richard Pimpin Praperadilan Kesahihan Pelimpahan Perkara Eks JAM Pidsus dari Kepolisian kepada Kejagung - 16/07/2026
- Kejagung Mau Sidik, Kortas Tipikor Polri Sebaliknya Dipraperadilankan Perkara Eks JAM Pidsus - 15/07/2026



